bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, teknologi pengenalan wajah yang didukung kecerdasan buatan (AI) kembali menyebabkan kesalahan identifikasi yang berujung pada penangkapan orang yang tidak bersalah di Amerika Serikat. Dua pria di negara tersebut harus menghadapi penahanan dan proses hukum yang panjang akibat identifikasi keliru oleh sistem AI yang digunakan oleh pihak kepolisian.
Salah satu kasus menimpa Jalil Richardson, seorang warga Charlotte, North Carolina. Ia harus mendekam di tahanan selama lebih dari 50 hari atas tuduhan pencurian kendaraan di Jacksonville. Menurut keterangan kantor kejaksaan Florida, kepolisian menggunakan sistem pengenalan wajah AI dengan memasukkan rekaman kamera pengawas. Sistem tersebut mengidentifikasi Richardson dengan tingkat kecocokan 85 persen. Berbekal kecocokan tersebut dan dua keterangan saksi mata, polisi menetapkan alasan kuat untuk menahan Richardson, meskipun ia sebenarnya berada ratusan kilometer dari lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi. Dakwaan terhadap Richardson akhirnya dicabut setelah pengacaranya berhasil membuktikan alibi di persidangan. Richardson menyatakan bahwa tidak ada penyelidikan yang memadai yang dilakukan, bahkan untuk menghubunginya.
Dampak dari kasus ini meluas lebih dari sekadar masa tahanan yang dialami Richardson. Ia kehilangan pekerjaan, tempat tinggal, dan hak asuh atas kedua anaknya akibat salah tangkap tersebut. Kasus serupa juga dialami oleh Robert Dillon, 52 tahun, yang berasal dari Fort Myers, Florida. Algoritma pengenalan wajah Kepolisian Jacksonville Beach mencatat kecocokan 93 persen antara Dillon dan seorang pria yang terekam kamera di sebuah gerai McDonald's, yang diduga membujuk anak di bawah umur. Padahal, Dillon tinggal lebih dari 480 kilometer dari lokasi kejadian dan mengaku tidak pernah berada di sana.
Meskipun kasus Dillon dihentikan tahun lalu, kini ia mengajukan gugatan terhadap Kepolisian Jacksonville Beach, Kantor Sheriff Jacksonville, dan Sheriff Bob Gualtieri dari Pinellas County, yang lembaganya mengoperasikan sistem pengenalan wajah bernama Faces. Gugatan yang diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU) menuding penyidik utama kasus, Scott O'Connell, sengaja menghilangkan bukti yang meringankan, termasuk data pembaca pelat nomor yang menunjukkan kendaraan Dillon tidak pernah berada di dekat lokasi kejadian. Gugatan tersebut menyatakan bahwa alih-alih menguji bukti yang seharusnya membebaskan Dillon, petugas justru membangun kasus untuk mengonfirmasi hasil dari mesin. Dillon mengungkapkan bahwa ia kini merasa tidak nyaman bersikap ramah kepada anak-anak, dan belum ada lembaga penegak hukum yang meminta maaf kepadanya.
Direktur litigasi privasi Electronic Frontier Foundation (EFF), Adam Schwartz, menyebut kasus Richardson sebagai kasus salah tangkap ke-14 yang diketahui publik akibat kesalahan sistem pengenalan wajah, dengan mayoritas korban adalah orang kulit hitam. Pihak Kantor Sheriff Jacksonville menolak anggapan bahwa teknologi yang mereka gunakan bersifat diskriminatif terhadap ras tertentu. Sementara itu, investigasi yang dilakukan The Guardian pada Mei lalu menemukan bahwa pengawasan terhadap sistem pengenalan wajah berbasis AI di Inggris maupun negara lain masih sangat minim, sementara kemajuan teknologinya telah jauh melampaui kemampuan otoritas untuk mengaturnya.