bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 20:52 WIB

Akulaku Finance Indonesia Terapkan "Zero Tolerance" Terhadap Pelanggaran Hukum

Redaksi 07 Juni 2026 13 views
Akulaku Finance Indonesia Terapkan "Zero Tolerance" Terhadap Pelanggaran Hukum
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PT Akulaku Finance Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang terkait dengan dugaan pelanggaran hukum. Sikap tegas ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap penanganan perkara yang melibatkan dugaan tindak pidana oleh tenaga sales agent eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kasus tersebut teridentifikasi berkat mekanisme monitoring dan pengendalian internal perusahaan yang rutin dilaksanakan. Hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi internal, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menegaskan bahwa perusahaan menerapkan prinsip "zero tolerance" terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan itu sendiri. "Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan," ujar Meyli dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan bahwa individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan sales agent eksternal yang bekerja untuk perusahaan penyedia jasa pihak ketiga, yang bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau. Sejalan dengan proses investigasi, perusahaan penyedia jasa tersebut telah menghentikan hubungan kerja dengan individu yang bersangkutan.

Akulaku Finance menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut tidak sejalan dengan standar operasional, nilai perusahaan, maupun praktik bisnis yang diterapkan. "Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan," tegas Meyli.

Sebagai upaya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko, perusahaan terus mengevaluasi sistem pengawasan operasionalnya. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme internal dan proses hukum. Selain itu, Akulaku Finance juga mendorong peningkatan literasi dan pelindungan konsumen dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak memberikan akses akun atau identitas kepada pihak lain, serta menggunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data dan kejahatan siber.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.