bytedaily
Senin, 17 Agustus 2026 - 06:48 WIB

BRIN Kembangkan Pesawat N219 dan N219A untuk Dukung Program Ambulans Terbang

Redaksi 17 Agustus 2026 4 views
BRIN Kembangkan Pesawat N219 dan N219A untuk Dukung Program Ambulans Terbang
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mempersiapkan ekosistem pesawat N219 dan versi amfibinya, N219A. Upaya ini dilakukan untuk mendukung visi ambulans terbang dan logistik medis masa depan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BRIN, Arif Satria, menjelaskan bahwa pengembangan N219 bersama PT Dirgantara Indonesia (DI) berfokus pada kemampuan Short Take-Off and Landing (STOL), yang memungkinkan pesawat lepas landas dan mendarat di landasan pendek. Varian amfibi N219A akan memiliki kemampuan tambahan untuk mendarat di darat maupun perairan, sehingga sangat cocok untuk evakuasi medis di wilayah kepulauan.

Selain pesawat berawak, BRIN juga mengembangkan Pesawat Udara Nirawak (PUNA) MALE (Medium Altitude Long Endurance). Pesawat tanpa awak ini dirancang mampu terbang selama 24 jam non-stop dengan jangkauan kendali Beyond Line of Sight (BLOS) hingga sekitar 2.000 kilometer. Arif Satria menambahkan bahwa platform nirawak ini dapat mendukung berbagai misi kritis, termasuk pemantauan taktis dan proyeksi logistik darurat, namun tidak untuk pengangkutan pasien.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan rencana pemerintah untuk menyediakan ambulans udara berupa helikopter dan pesawat kecil. Tujuannya adalah untuk mempercepat evakuasi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Prabowo menyoroti bahwa masih ada masyarakat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk ibu yang membutuhkan pertolongan saat persalinan. Pesawat-pesawat ini diharapkan dapat mendarat di berbagai medan, seperti lapangan rumput, pasir, dan pinggir sungai, demi memastikan tidak ada warga yang terlambat dievakuasi saat sakit.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.