bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, FIFA telah membantah keras tuduhan rasialisme yang dialamatkan kepada wasit asal Australia, Shaun Evans, terkait insiden di Piala Dunia 2026. Komite Disiplin independen FIFA menyatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan terhadap masalah yang melibatkan asisten wasit video pendukung Shaun Evans, tidak ditemukan bukti pelanggaran terhadap Kode Disiplin FIFA. Komite Disiplin juga telah mempertimbangkan pernyataan dari Evans sendiri.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan Evans melakukan gestur yang dikaitkan dengan simbol supremasi kulit putih sebelum pertandingan antara Jerman dan Curacao pada Minggu (14/6). Gestur yang dimaksud adalah membentuk simbol 'OK' dengan jempol dan jari telunjuk menyatu, sementara tiga jari lainnya tegak.
Menurut informasi dari USA Today, wasit yang pernah memimpin pertandingan Liga 1 Indonesia ini menjelaskan bahwa gerakan tersebut dilakukan tanpa disengaja, sebagai sebuah refleks bawah sadar. Evans menyatakan, "Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak sengaja membuat gerakan tangan atau simbol untuk menyampaikan pesan, afiliasi, permainan, atau kepercayaan apa pun. Satu-satunya penjelasan yang bisa saya berikan adalah bahwa gerakan itu merupakan kedutan bawah sadar yang tidak disengaja dan saya tidak menyadari telah melakukannya pada saat itu."
Perlu diketahui, isyarat 'OK' memang telah masuk dalam kategori tindakan rasialisme oleh Anti-Defamation League (ADL) sejak tahun 2019, meskipun ini bukan keputusan final. ADL menekankan bahwa makna tradisional dari simbol tersebut yang berarti 'OK' di banyak negara tidak serta merta dapat dianggap sebagai aksi rasialisme jika dilakukan di konteks yang berbeda. ADL juga menyarankan agar berhati-hati dalam menarik kesimpulan mengenai niat di balik penggunaan isyarat tersebut.