bytedaily
Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Insiden Penalti Mbappe Picu Perdebatan, Real Madrid TV Soroti Potensi Perbedaan Perlakuan

Redaksi 05 September 2026 10 views
Insiden Penalti Mbappe Picu Perdebatan, Real Madrid TV Soroti Potensi Perbedaan Perlakuan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, kekalahan Real Madrid dari Real Betis pada Sabtu (5/9) dini hari diwarnai perdebatan mengenai keputusan wasit terkait penalti yang gagal dieksekusi oleh Kylian Mbappe. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor 0-1 untuk kemenangan Real Betis, Mbappe memiliki kesempatan menyamakan kedudukan melalui tendangan penalti, namun eksekusinya berhasil digagalkan oleh kiper Real Betis, Alvaro Valles.

Kontroversi muncul karena saat Mbappe bersiap menendang, kaki pemain Real Betis, Marc Bartra, terdeteksi berada di dalam kotak penalti. Aturan pertandingan sepak bola menyatakan bahwa tidak boleh ada pemain lain di dalam kotak penalti selain eksekutor penalti sebelum bola ditendang.

Saluran televisi resmi Real Madrid, RMTV, mengkritik keputusan wasit yang tidak memerintahkan pengulangan tendangan penalti tersebut. Menurut siaran RMTV yang dikutip dari Diario AS, insiden ini menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan peraturan oleh wasit. RMTV bahkan berpendapat bahwa jika situasi serupa terjadi dalam pertandingan yang melibatkan Barcelona, penalti tersebut kemungkinan besar akan diulang.

Lebih lanjut, RMTV juga menyinggung gol Carlos Espi yang dianulir, menyiratkan adanya potensi perlakuan berbeda jika melibatkan Barcelona. Pernyataan tersebut mengindikasikan kekecewaan RMTV terhadap keputusan wasit yang dianggap merugikan Real Madrid.

Kekalahan ini menjadi pukulan bagi Real Madrid di awal musim, yang berpotensi membuat mereka tertinggal dari Barcelona dan klub-klub lainnya. Saat ini, Real Madrid berada di peringkat kedua klasemen dengan sembilan poin, sementara Barcelona memimpin dengan jumlah poin yang sama dan berpeluang menambah keunggulan pada pekan keempat.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.