bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kapasitas Smelter Tembaga Freeport Indonesia Capai Rekor 3 Juta Ton per Tahun

Redaksi 11 Juni 2026 10 views
Kapasitas Smelter Tembaga Freeport Indonesia Capai Rekor 3 Juta Ton per Tahun
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mencapai kapasitas pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga hingga 3 juta ton per tahun. Pencapaian ini terwujud berkat pengoperasian dua fasilitas smelter yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, menandai tonggak sejarah penting dalam upaya hilirisasi tembaga nasional.

Senior Vice President Government Relations PTFI, Harry Pancasakti, menjelaskan bahwa pembangunan smelter pertama merupakan realisasi kewajiban perusahaan sesuai perpanjangan Kontrak Karya yang mengharuskan adanya fasilitas pemurnian tembaga pertama di Indonesia. Smelter yang merupakan hasil kerja sama dengan Jepang ini mulai beroperasi pada tahun 1998 di Kabupaten Gresik. Kapasitas awal smelter pertama adalah sekitar 1 juta ton konsentrat per tahun, yang kemudian ditingkatkan menjadi 1,3 juta ton per tahun.

Sementara itu, pembangunan smelter kedua merupakan mandat yang muncul setelah perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2018. Sesuai mandat tersebut, PTFI diwajibkan membangun satu smelter tambahan dengan kapasitas 2 juta ton. Perusahaan kemudian membangun fasilitas baru berkapasitas 1,7 juta ton dan melakukan ekspansi pada smelter lama hingga mencapai 1,3 juta ton.

Dengan kombinasi kapasitas kedua smelter tersebut, total kapasitas pemurnian konsentrat tembaga yang dimiliki PTFI kini mencapai 3 juta ton per tahun. Smelter terbaru Freeport sendiri diresmikan pada Rabu, 27 Juni 2024, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, sebelumnya menyatakan bahwa smelter tembaga dengan jalur tunggal ini merupakan yang terbesar di dunia.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.