bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 12:08 WIB

PSSI Kecam Penonton yang Provokasi Beckham Putra di GBK

Redaksi 11 Juni 2026 19 views
PSSI Kecam Penonton yang Provokasi Beckham Putra di GBK
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) angkat bicara mengenai insiden yang menimpa pemain Timnas Indonesia, Beckham Putra, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pasca pertandingan melawan Mozambik pada Selasa (9/6).

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia, Sumardji, menekankan pentingnya mengesampingkan rivalitas klub saat pemain membela Timnas Indonesia. Menurutnya, kepentingan tim nasional harus menjadi prioritas utama, mengalahkan ego individu atau klub.

"Ketika pemain sudah berada di Timnas Indonesia, yang harus dikedepankan adalah persatuan dan dukungan penuh kepada tim. Rivalitas klub seharusnya ditinggalkan terlebih dahulu karena yang sedang diperjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara," ujar Sumardji dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Ia menambahkan, saat membela Timnas Indonesia, semua pihak seharusnya bersatu dan memberikan dukungan maksimal agar para pemain dapat fokus dan berjuang demi mengharumkan nama bangsa.

Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan oknum penonton yang melakukan provokasi terhadap Beckham Putra. Yunus menilai perlakuan tersebut tidak pantas dan tidak etis, terutama mengingat usia Beckham yang masih muda dan statusnya sebagai aset penting bagi timnas.

"PSSI sangat menyesalkan kejadian ini yang terjadi setelah pertandingan usai. Perlakuan yang diterima pemain Timnas Indonesia, Beckham Putra, sangat tidak elok dan tidak etis," kata Yunus.

Yunus menegaskan bahwa PSSI akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku provokasi tersebut, termasuk kemungkinan larangan memasuki stadion saat pertandingan Timnas Indonesia berlangsung. Pihaknya akan segera melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Ketua Umum PSSI serta anggota Exco untuk mengidentifikasi pelaku.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.