bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 04:13 WIB

Alasan Asuransi Mobil Tanggung Gugat Diwajibkan, Beda dengan 'Full Coverage'

Redaksi 25 Mei 2026 11 views
Alasan Asuransi Mobil Tanggung Gugat Diwajibkan, Beda dengan 'Full Coverage'
Ilustrasi visual (Sumber: jalopnik.com)

bytedaily - Dilansir dari jalopnik.com, sebagian besar negara bagian di Amerika Serikat mewajibkan pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi mobil jenis tanggung gugat (liability insurance), namun tidak dengan 'full coverage'. Perbedaan ini didasarkan pada siapa yang dilindungi oleh pemerintah dan siapa yang mungkin memerlukan perlindungan lebih.

Asuransi tanggung gugat bertujuan melindungi pengemudi lain, penumpang, dan pemilik properti dari beban finansial akibat kesalahan di jalan. Jenis ini mencakup 'bodily injury liability' untuk biaya medis orang lain jika Anda menyebabkan kecelakaan, dan 'property damage liability' untuk mengganti kerusakan pada kendaraan atau properti orang lain.

Pemerintah memiliki kepentingan publik untuk memastikan ketersediaan dana guna membantu korban jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi. Sementara itu, nasib kendaraan pribadi pengemudi dianggap sebagai tanggung jawab personal. New Hampshire menjadi satu-satunya pengecualian, di mana pengemudi tidak diwajibkan membawa asuransi tanggung gugat, meskipun tetap harus mampu membuktikan kemampuan menanggung kerusakan jika menyebabkan kecelakaan.

Istilah 'full coverage' sendiri seringkali menimbulkan kebingungan karena sebenarnya bukan penawaran asuransi yang resmi. Frasa ini merupakan istilah umum yang biasanya merujuk pada polis yang menggabungkan perlindungan tanggung gugat, tabrakan (collision), dan komprehensif (comprehensive).

Perlindungan tabrakan mencakup biaya perbaikan atau penggantian kendaraan jika dianggap total akibat kecelakaan dengan kendaraan atau objek lain. Asuransi komprehensif melindungi dari kejadian non-tabrakan, seperti pencurian dan kerusakan akibat cuaca. Keduanya tidak diwajibkan oleh hukum negara bagian karena tidak secara langsung melindungi pihak yang tidak bersalah dalam kecelakaan.

Pihak pemberi pinjaman dana untuk pembelian mobil, seperti bank atau perusahaan leasing, mungkin mewajibkan 'full coverage'. Mereka memiliki kepentingan finansial pada kendaraan hingga lunas dan ingin memastikan investasi mereka terlindungi. Persyaratan ini biasanya berlaku selama masa pinjaman, dan akan hilang setelah kendaraan lunas sepenuhnya. Banyak pemilik kendaraan yang sudah melunasi mobilnya memilih untuk menghapus perlindungan tabrakan dan komprehensif jika biayanya melebihi potensi manfaat.

Meskipun tidak diwajibkan secara hukum, berinvestasi dalam 'full coverage' bisa jadi masuk akal secara finansial. Jika mobil Anda rusak total dalam kecelakaan yang Anda sebabkan, asuransi tanggung gugat saja tidak akan menanggung biaya penggantinya. Pengemudi disarankan untuk membandingkan biaya tahunan perlindungan tabrakan dan komprehensif dengan potensi kerugian jika harus mengganti mobil dari kantong pribadi.


Sumber asli: Artikel ini disadur dari publikasi jalopnik.com.