bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 02:12 WIB

Apple Hadiri Komdigi Bahas Verifikasi 14 Layanan Digital Demi Perlindungan Anak

Redaksi 02 Juli 2026 1 views
Apple Hadiri Komdigi Bahas Verifikasi 14 Layanan Digital Demi Perlindungan Anak
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, perwakilan Apple Asia Pasifik telah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu (1/7) untuk melakukan verifikasi terhadap 14 layanan digital perusahaan tersebut. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fitur dalam layanan-layanan Apple telah memenuhi standar perlindungan anak di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa 14 layanan dan fitur produk Apple yang telah disampaikan mencakup berbagai produk dalam ekosistem perusahaan, termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV, serta layanan digital lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan PP Tunas, di mana setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak.

Meutya menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tantangan global yang dihadapi Indonesia. Pendekatan berbasis risiko dipilih untuk memastikan perlindungan anak secara sungguh-sungguh, sekaligus tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi, asalkan perusahaan menghormati hukum Indonesia dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun, penguatan tata kelola platform digital melalui regulasi yang mengedepankan perlindungan anak menjadi prioritas.

Managing Director Apple Asia Pasifik, Mike Orgill, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama Apple secara global. Perusahaan telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi akhir tahun ini, termasuk perluasan kontrol orang tua, peningkatan deteksi konten berbahaya, dan penguatan sistem Child Account. Orgill mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital dan menyatakan kesiapan Apple untuk berdiskusi lebih lanjut selama proses evaluasi berlangsung.

Komdigi menargetkan proses verifikasi dokumen yang telah diserahkan Apple akan rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan dan memastikan semua fitur yang beroperasi di Indonesia mematuhi prinsip perlindungan anak. Mekanisme ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan anak di internet, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.