bytedaily
Selasa, 22 September 2026 - 02:07 WIB

Bahlil: Pemerintah Susun Roadmap Pengembangan Bahan Bakar Campuran Etanol 50% (E50)

Redaksi 22 September 2026 2 views
Bahlil: Pemerintah Susun Roadmap Pengembangan Bahan Bakar Campuran Etanol 50% (E50)
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, pemerintah telah memulai penyusunan peta jalan (roadmap) untuk mengembangkan bahan bakar campuran etanol 50 persen (E50). Rencana ini dibahas dalam Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) setelah E50 dipilih sebagai salah satu alternatif energi.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pengembangan E50 merupakan bagian dari upaya mencari sumber energi alternatif yang dapat diproduksi secara domestik, guna memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak dapat terus mengandalkan pasokan energi dari luar negeri, terutama dalam situasi global yang tidak menentu.

Bahlil menambahkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan biodiesel hingga B50, yang merupakan campuran antara bahan bakar fosil dan nabati. Etanol yang akan menjadi komponen utama E50 dapat diproduksi dari komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung.

Ia juga mengutip contoh internasional, menyebutkan bahwa Brasil telah mengimplementasikan bahan bakar etanol murni (E100) dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga menggunakan campuran etanol hingga E100. Pemerintah menargetkan bahwa pengembangan E50 dapat mengurangi ketergantungan pada impor bensin, namun pencapaian ini harus didukung oleh produksi etanol dalam negeri agar tidak menimbulkan ketergantungan baru pada bahan baku impor.

Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kementerian ESDM bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan merancang roadmap penerapan bertahap. Bahlil memperkirakan penerapan E10 pada tahun 2027, dilanjutkan dengan E20 pada tahun 2028, sebelum akhirnya meningkatkan campuran hingga E50.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penerapan—E10, E20, hingga E50—akan disesuaikan dengan kesiapan industri serta kapasitas produksi etanol dalam negeri. "Kami tidak ingin mengimplementasikan campuran etanol yang harus diimpor, melainkan memanfaatkan produksi lokal," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah sedang mengonsolidasikan penyediaan lahan untuk mendukung produksi etanol berbahan baku singkong, tebu, dan jagung. Setelah rapat terbatas yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto, 44 kabupaten telah menyatakan dukungan terhadap program ini.

Program percontohan juga akan melibatkan pengembangan lahan jagung seluas 1.000 hektare per kabupaten, dengan bantuan teknis bagi petani yang berpartisipasi. "Kami akan memantau hasil dari percobaan 1.000 hektar tersebut," kata Andi Amran.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.