bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan penghematan penggunaan air bersih. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dampak meluasnya kekeringan meteorologis yang disebabkan oleh musim kemarau.
Menurut prakirawan Stasiun Klimatologi NTB, Cakra Mahasurya, wilayah yang mengalami hari tanpa hujan dalam durasi panjang dan masuk kategori waspada terus bertambah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan air guna mencegah terjadinya krisis air bersih.
BMKG telah menetapkan status waspada kekeringan meteorologi untuk 10 kecamatan yang tersebar di enam kabupaten di NTB. Kecamatan tersebut meliputi Gerung dan Lembar di Lombok Barat; Praya Barat dan Pujut di Lombok Tengah; Jerowaru di Lombok Timur; Lenangguar dan Moyohulu di Sumbawa; Dompu di Dompu; serta Soromandi dan Tambora di Bima.
Hasil pemantauan curah hujan pada dasarian I Juli 2026 menunjukkan bahwa NTB secara umum mengalami curah hujan rendah, berkisar antara 0 hingga 10 milimeter per dasarian. Curah hujan tertinggi tercatat hanya sebesar 5 milimeter per dasarian di Pos Hujan Lambu, Kabupaten Bima.
Kondisi hari tanpa hujan di NTB bervariasi, mulai dari sangat pendek hingga sangat panjang. Durasi hari tanpa hujan terpanjang terpantau mencapai 53 hari di Pos Hujan Belo dan Pos Hujan Bolo, Kabupaten Bima.
Cakra Mahasurya menjelaskan bahwa seluruh wilayah NTB saat ini telah memasuki periode musim kemarau yang diperkuat oleh fenomena El Nino. Pemantauan Indian Ocean Dipole (IOD) menunjukkan indeks minus 0,36 atau dalam kategori netral, dengan potensi bergeser ke positif mulai Agustus hingga Desember 2026. Sementara itu, anomali suhu permukaan air laut di wilayah Nino3.4 menunjukkan indeks El Nino sebesar +1.69 dan diprediksi menguat pada pertengahan tahun ini.
Selain imbauan hemat air, BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman.