bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Indonesia (BI) berupaya meningkatkan pemahaman konsumen dan literasi keuangan mengenai keamanan transaksi digital. Upaya ini juga mencakup peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber dalam gelaran wondrX 2026.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan melalui sebuah talkshow yang bertajuk 'Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era' di ICE BSD, Tangerang. Acara ini merupakan bagian dari kolaborasi BNI dan BI dalam Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK), yang ditujukan bagi seluruh pengunjung BNI wondrX 2026, termasuk para pelajar.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang cara menjaga keamanan data dan transaksi seiring dengan meningkatnya aktivitas digital. Ia menyatakan bahwa transformasi digital memang memberikan kemudahan, namun juga dibarengi dengan risiko yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, edukasi dan literasi menjadi kunci agar masyarakat dapat mengenali modus kejahatan siber dan bertransaksi dengan lebih bijak.
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, One Yusril Fikar, menjelaskan bahwa inovasi sistem pembayaran seperti QRIS dan BI-FAST telah mempermudah transaksi finansial. Namun, perkembangan teknologi ini juga memunculkan berbagai bentuk kejahatan siber. Pelaku kejahatan siber dapat memanfaatkan teknologi serta aspek psikologis korban melalui teknik social engineering untuk mendapatkan informasi pribadi atau akses ilegal.
Masyarakat dihimbau untuk mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, serta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai perwakilan bank atau institusi resmi. BNI juga mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, terutama saat menerima pesan, tautan, atau permintaan transaksi yang mencurigakan.
Okki menambahkan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari komitmen BNI untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sejalan dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia pada 28 September. Kolaborasi dengan Bank Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen dan literasi keamanan digital, sehingga masyarakat lebih cakap dalam bertransaksi aman dan mampu mengidentifikasi risiko di era layanan keuangan digital yang berkembang pesat.