bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, BPJS Kesehatan mengindikasikan kemungkinan terjadinya gagal bayar klaim mulai Juli 2027 jika tidak menerima intervensi tambahan dari pemerintah untuk memperkuat posisi keuangannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa lembaganya saat ini menghadapi defisit bulanan sekitar Rp2 triliun. Defisit ini timbul karena pengeluaran untuk klaim kesehatan melebihi penerimaan iuran peserta.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp16 triliun per bulan untuk pembayaran klaim, sementara iuran yang masuk berkisar Rp14 triliun, sehingga menciptakan defisit bulanan sebesar Rp2 triliun. Rasio klaim BPJS Kesehatan saat ini mencapai 108,72 persen, yang berarti total pembayaran klaim melampaui pendapatan iuran.
Kondisi ini disebut Prihati mengingatkan pada periode defisit yang dialami BPJS Kesehatan antara tahun 2018 hingga 2020. Meskipun pandemi Covid-19 sempat memberikan efisiensi, rasio klaim kini kembali meningkat.
Setiap hari, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan, yang mengakibatkan kewajiban pembayaran klaim harian sekitar Rp500 miliar. Meskipun masih memiliki cadangan dana untuk beberapa bulan ke depan, Prihati memperingatkan bahwa kemampuan ini tidak akan bertahan lama tanpa dukungan tambahan.
Prihati berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan aset dan liabilitas. PP ini diharapkan menjadi dasar pencairan dana tambahan sekitar Rp20 triliun yang bersumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Dana tersebut dirinci sebesar Rp10 triliun dari Kemenkes dan Rp10 triliun dari Kemenkeu.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menantikan terbitnya Peraturan Presiden mengenai penghapusan tunggakan iuran peserta. Saat ini, terdapat sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp14 triliun.