bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk memberantas kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2027. Target ini merupakan bagian dari kesepakatan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Selain itu, dalam periode yang sama, tingkat kemiskinan nasional secara keseluruhan ditargetkan dapat ditekan hingga berada pada kisaran 6 persen hingga 6,5 persen. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa target-target ini telah disepakati dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah.
Dalam rapat yang juga membahas pertumbuhan ekonomi, DPR dan pemerintah menyepakati sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 sebesar 5,8 persen hingga 6,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga menjadi perhatian, dengan target berada di rentang 4,30 persen hingga 4,87 persen.
Asumsi dasar ekonomi makro lainnya yang disepakati mencakup nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun pada rentang 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Dari sisi fiskal, rasio pendapatan negara dipatok sebesar 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 direncanakan berada pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal pelaksanaan program-program prioritas demi tercapainya target-target yang telah ditetapkan dalam KEM-PPKF 2027. Purbaya menambahkan bahwa target pertumbuhan ekonomi 2027 ini merupakan langkah strategis menuju sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029, yang akan didukung oleh penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.