bytedaily - Dinas militer dan penuntutan sipil mengajukan deklarasi penuntutan terhadap dua perwira Angkatan Pertahanan Israel (IDF) dan seorang warga sipil yang diduga mengeksploitasi truk bantuan kemanusiaan untuk menyelundupkan barang terlarang ke Jalur Gaza demi keuntungan pribadi. Tindakan ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan penyelundupan selama masa perang yang terus berkembang.
Menurut pernyataan bersama dari Shin Bet (Badan Keamanan Israel), Kepolisian Israel, dan IDF, para tersangka dituduh berusaha memasukkan barang selundupan ke Gaza dengan imbalan ratusan ribu shekel. Penyelidik menduga seorang tentara cadangan IDF dan warga sipil terlibat dalam merencanakan operasi tersebut, dengan tentara cadangan tersebut kemudian merekrut perwira kedua.
Para perwira diduga menyalahgunakan posisi dan akses mereka terhadap informasi konvoi bantuan untuk memfasilitasi penyelundupan. Barang selundupan yang dilaporkan termasuk ratusan ribu batang rokok dan beberapa perangkat komunikasi. Kasus ini menambah jumlah persidangan yang sedang berlangsung terkait pergerakan barang ke Gaza, termasuk kasus lain di mana warga Israel dituduh membantu penyelundupan barang senilai jutaan shekel yang diduga memperkuat Hamas secara ekonomi.
Insiden ini muncul di tengah situasi perang yang kompleks, di mana badan keamanan Israel menangani dua pola terpisah: kasus penyelundupan internal terkait dugaan pengambilan untung melalui rute pasokan Gaza, dan gelombang penyelidikan spionase yang terkait dengan Iran.