bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Hakim Danish Ungkap Penyebab Kecelakaan di Moto3 Inggris

Redaksi 10 Agustus 2026 9 views
Hakim Danish Ungkap Penyebab Kecelakaan di Moto3 Inggris
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pembalap asal Malaysia, Hakim Danish, telah menjelaskan alasan di balik insiden yang dialaminya pada ajang Moto3 Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone akhir pekan lalu. Akibat kecelakaan tersebut, Hakim Danish terpaksa harus pulang tanpa mengoleksi poin.

Pembalap berusia 19 tahun ini sebenarnya memulai balapan dengan performa menjanjikan, start dari posisi kesembilan. Selama jalannya lomba, Hakim Danish berada dalam kelompok yang berpotensi meraih poin.

Namun, nasib berkata lain. Menjelang pertengahan balapan, Hakim Danish mengalami kecelakaan yang membuatnya kehilangan kesempatan untuk menambah angka di seri Inggris. "Syukurlah, saya tidak mengalami cedera dalam balapan tersebut. Saya merasa sangat nyaman dengan motor saya dan cukup percaya diri berada di kelompok depan," ujar Hakim Danish seperti dikutip dari Bharian.

Ia menambahkan, "Di awal balapan, posisi saya agak tertinggal dan saya berusaha mengejar hingga berhasil masuk ke kelompok terdepan."

Pembalap yang berasal dari Terengganu ini kemudian merinci penyebab kecelakaan yang terjadi di tengah lomba. "Namun, di tengah balapan, saya terjatuh. Saya mencoba menghindari pembalap lain yang jatuh dan berusaha melaju lurus untuk menghindari kecelakaan itu. Jadi, saat tiba di tikungan, saya pun terjatuh," jelas Hakim.

Hakim, yang kini bergabung dengan tim MSi, berusaha untuk melanjutkan balapan. Sayangnya, kerusakan pada setang motornya menghalangi upaya tersebut. "Saya mencoba kembali membalap, tetapi motor tidak bisa digunakan untuk melanjutkan balapan karena setang saya patah," ungkapnya.

Kegagalan meraih poin di Moto3 Inggris 2026 ini berdampak pada klasemen sementara Hakim Danish. Ia harus turun satu peringkat ke posisi kedelapan dengan total 86 poin.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.