bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 16:45 WIB

Indonesia Diusulkan Tarif Tambahan 10% oleh AS Terkait Isu Kerja Paksa

Redaksi 09 Juni 2026 15 views
Indonesia Diusulkan Tarif Tambahan 10% oleh AS Terkait Isu Kerja Paksa
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan penjelasan mengenai potensi pemberlakuan tarif dagang tambahan sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia. Menurut Budi, usulan tarif dari United States Trade Representative (USTR) AS ini masih dalam tahap dinamis.

Awalnya, Budi menjelaskan bahwa pemerintah AS telah menetapkan tarif dagang sebesar 10 persen selama 150 hari sebagai pengganti tarif resiprokal yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Periode tarif ini dijadwalkan berakhir pada 24 Juli 2026.

Namun, USTR kemudian mengeluarkan kebijakan baru dengan menginisiasi investigasi berdasarkan Section 301 pada 11 Maret 2026. Investigasi ini, menurut Budi, berkaitan dengan isu kerja paksa (forced labor) dan kelebihan kapasitas (excess capacity) manufaktur.

Hasil awal investigasi USTR terkait kerja paksa yang dirilis pada 2 Juni 2024 menetapkan bea masuk atau tarif dagang baru sebesar 10 persen dan 12,5 persen untuk 60 negara. Indonesia termasuk dalam kelompok 14 negara yang diusulkan dikenai tarif 10 persen, sementara 46 negara lainnya dikenai tarif 12,5 persen.

Budi menjelaskan bahwa Indonesia dikenakan tarif 10 persen karena pemerintah dinilai memiliki kerangka hukum yang memadai terkait isu kerja paksa dan telah memiliki Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan pemerintah AS.

Pemerintah Indonesia dikabarkan terus berkomunikasi dengan pihak Amerika Serikat untuk berupaya mendapatkan tarif yang lebih baik setelah periode tarif dagang sebelumnya berakhir pada 24 Juli 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.