bytedaily - Melansir laporan dari en.antaranews.com, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa sekitar 300 perusahaan kelapa sawit akan diselidiki karena tidak menaikkan harga tandan buah segar (TBS) meskipun kondisi pasar seharusnya mendukung kenaikan harga tersebut.
Menurut keterangan pers yang disampaikan pada hari Senin, terdapat sekitar 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan yang beroperasi di sektor kelapa sawit yang akan diinvestigasi.
Kementerian Pertanian telah melaporkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Satuan Tugas Pangan Polri sebagai upaya pemantauan terhadap perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS di tingkat petani.
Menteri Sulaiman menegaskan bahwa proses investigasi ini diperlukan untuk mengidentifikasi alasan di balik kegagalan perusahaan dalam menyesuaikan harga. Pemerintah menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan petani menerima harga yang adil sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku.
Pihak berwenang juga berharap seluruh perusahaan segera mematuhi kesepakatan bersama untuk mengembalikan harga TBS demi kesejahteraan petani kelapa sawit.
Menteri menambahkan bahwa harga TBS bervariasi di setiap daerah dan harus mematuhi Peraturan Gubernur.
Sebelumnya, pada hari Senin, Menteri Sulaiman memimpin rapat koordinasi upaya pengembangan dan stabilisasi harga TBS kelapa sawit di Kementerian Pertanian yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan asosiasi sawit, kelompok tani, eksportir, Satgas Pangan Polri, dan pihak terkait lainnya.