bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 11:27 WIB

Menhub Pertimbangkan Perubahan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Redaksi 11 Juni 2026 11 views
Menhub Pertimbangkan Perubahan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan sinyal untuk kemungkinan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini di tengah situasi kenaikan harga avtur serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Saat ini, pemerintah lebih memilih untuk menyesuaikan komponen biaya tambahan bahan bakar, atau yang dikenal sebagai fuel surcharge, alih-alih merombak batas tarif penerbangan yang ada.

Dudy menjelaskan bahwa diskusi mengenai TBA telah dilakukan, namun saat ini kesepakatan dengan maskapai adalah melakukan penyesuaian pada fuel surcharge. "TBA-nya sudah dibicarakan, tapi sementara yang dilakukan adalah penyesuaian untuk fuel surcharge," ungkap Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (11/6).

Ia menambahkan bahwa penyesuaian fuel surcharge sudah memiliki formula yang mengikuti perubahan harga avtur dan nilai tukar rupiah. "Fuel surcharge kan sudah ada tabelnya. Jadi sesuai dengan kenaikan avtur atau kurs, itu disesuaikan menyelaraskan fuel surcharge-nya," jelasnya.

Dudy menegaskan bahwa evaluasi terhadap TBA akan tetap dilakukan, tetapi untuk saat ini, maskapai dan pemerintah sepakat untuk memprioritaskan penyesuaian fuel surcharge sebagai respons terhadap meningkatnya biaya operasional penerbangan.

Rencana evaluasi tarif pesawat muncul seiring dengan meningkatnya tekanan biaya yang dihadapi oleh maskapai akibat gejolak di pasar global. Kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan kurs dipandang sebagai faktor yang langsung berpengaruh pada biaya operasional penerbangan, terutama terkait bahan bakar.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang membuka diskusi mengenai penyesuaian TBA dengan maskapai dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, langkah penyesuaian fuel surcharge dianggap sebagai langkah jangka pendek yang lebih mendesak.

Dudy juga menyebut bahwa maskapai penerbangan telah sepakat bahwa penyesuaian fuel surcharge adalah kebutuhan mendesak agar industri dapat beradaptasi dengan lonjakan harga avtur. Belum ada kepastian kapan keputusan mengenai evaluasi TBA akan diambil, dan pembahasan lebih lanjut akan mempertimbangkan kondisi industri penerbangan serta kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat.

Dalam kesempatan yang sama, Dudy juga menanggapi permintaan dari pelaku usaha transportasi penyeberangan yang mengusulkan penyesuaian tarif. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor sebelum membuat keputusan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.