bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Kasus ini melibatkan lima atlet putri panjat tebing dan diduga terjadi berulang kali antara tahun 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Erick Thohir menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum untuk memastikan perlindungan penuh bagi para korban. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak akan ditoleransi dalam dunia olahraga, dan pelaku harus menerima hukuman setimpal serta dilarang berkecimpung di dunia olahraga. "Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," ujar Erick.
Lebih lanjut, Erick menilai penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran guna membenahi ekosistem olahraga nasional. Ia mengimbau seluruh induk organisasi cabang olahraga untuk menciptakan iklim pembinaan yang bebas dari intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan. "Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," tegasnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga akan mendorong proses pemulihan fisik dan psikologis bagi para atlet yang menjadi korban, serta mencegah stigma negatif di masyarakat. Erick berharap para korban tetap kuat dan fokus pada pemulihan diri, dengan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan yang aman bagi korban untuk melanjutkan kehidupan dan karier mereka.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia olahraga demi menjaga integritas atlet nasional. "Kami ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya," jelas Erick. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting daripada medali, dan tidak ada atlet yang seharusnya memilih antara mengejar prestasi dan melindungi diri.