bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Meta, perusahaan yang menaungi Facebook dan Instagram, mengumumkan telah menonaktifkan lebih dari 750 ribu akun pengguna di Australia yang diduga berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil menyusul diberlakukannya larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja di Australia.
Dalam periode Desember hingga Juni, Meta melaporkan telah menghapus 462 ribu akun Instagram dan 294 ribu akun Facebook yang teridentifikasi milik pengguna di bawah usia 16 tahun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Januari lalu, di mana Meta baru menghapus 331 ribu akun Instagram dan 173 ribu akun Facebook.
Menurut informasi dari cnnindonesia.com, perusahaan media sosial terbesar di dunia ini menyatakan komitmennya untuk mematuhi undang-undang baru yang sebelumnya sempat mereka tentang. Meta menjadi platform pertama yang memublikasikan data kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Keputusan ini muncul di saat regulator internet Australia tengah mempertimbangkan tindakan hukum terhadap platform media sosial yang tidak mematuhi larangan tersebut. Pemerintah Australia menduga adanya upaya dari platform-platform tersebut untuk menggagalkan penegakan aturan ini.
Pemerintah Australia telah mengusulkan peningkatan denda maksimum bagi platform yang melanggar aturan menjadi 99 juta dolar Australia, atau setara dengan Rp1,25 triliun. Aturan yang mulai berlaku sejak 10 Desember ini didorong oleh kekhawatiran pemerintah mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda.
Namun, data yang dirilis oleh pemerintah Australia dan beberapa studi independen menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen anak di bawah 16 tahun tetap aktif di media sosial dalam tiga bulan pertama setelah larangan diberlakukan.
Parlemen Australia dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat terkait aturan ini. Perwakilan dari Meta, TikTok, YouTube, dan Snapchat dijadwalkan untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan parlemen mengenai perubahan aturan ini pada hari Jumat (14/8).
Meta menyatakan bahwa proses penegakan hukum masih berlangsung dan angka akun yang dihapus akan terus bertambah. Perusahaan tersebut juga menekankan dukungannya terhadap tujuan pemerintah Australia dalam menciptakan pengalaman daring yang aman dan sesuai usia bagi kaum muda, serta upaya mereka untuk memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.
Sejak tahun 2025, Australia telah menjajaki kemungkinan penerapan teknologi pemastian usia (age assurance) untuk menegakkan aturan ini. Berdasarkan temuan awal, sebagian besar platform, termasuk milik Meta, telah mengembangkan perangkat lunak estimasi usia yang memanfaatkan analisis foto dan inferensi usia berdasarkan aktivitas daring akun.
Meta menjelaskan bahwa mereka menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis profil pengguna, mencari indikasi usia di bawah 16 tahun seperti perayaan ulang tahun atau penyebutan tingkatan sekolah, serta menganalisis laporan mengenai akun-akun di bawah umur. Selain itu, Meta juga telah menutup opsi bagi pengguna yang mencoba membuat akun baru setelah akun mereka sebelumnya dihapus.