bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, seorang pemain sepak bola dari tim Mataram Utama, Firmansyah Purbo Wicaksono, telah dijatuhi sanksi larangan bermain hingga kompetisi Piala Soeratin U-13 berakhir. Sanksi ini diberikan menyusul tindakan tendangan berbahaya yang dilakukannya pada babak enam besar.
Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar Seno Aji, menyatakan bahwa Firmansyah tidak hanya dilarang bermain sampai kompetisi usai, tetapi juga dikenai denda sebesar Rp10 juta. Keputusan tersebut didasarkan pada Kode Disiplin Tahun 2025, khususnya pasal 48 jo pasal 49 dan pasal 78.
Meskipun Mataram Utama masih berkompetisi di Piala Soeratin U-13 regional DIY, Firmansyah dipastikan tidak akan dapat bermain jika timnya berhasil melaju ke putaran nasional. Sesuai dengan pasal 117 Kode Disiplin Tahun 2025, tidak ada opsi banding untuk hukuman ini, dan pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada sanksi yang lebih berat.
Insiden yang berujung pada sanksi ini terjadi saat pertandingan melawan Baturetno FC di Lapangan Dwi Windu, Bantul, pada Kamis (20/8). Firmansyah melakukan tendangan tinggi yang mengenai kepala pemain lawan, Adskhan Jarrar Fauzy, yang kemudian terjatuh di lapangan. Wasit dalam pertandingan tersebut hanya memberikan kartu kuning kepada Firmansyah, yang sempat memicu protes dari tim Baturetno.
Wendy Umar Seno Aji menambahkan bahwa kedua tim telah melakukan mediasi pada Sabtu (22/8) dan mencapai kesepakatan untuk saling memaafkan demi kemajuan sepak bola yang positif. Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini lebih berfokus pada aspek pembinaan, mengingat Piala Soeratin U-13 merupakan ajang untuk pemain usia muda.
Adskhan Jarrar Fauzy, pemain yang terkena tendangan, sempat mengalami pusing dan mual setelah pertandingan dan menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Saat ini, kondisi Adskhan dilaporkan baik dan telah diizinkan pulang. Pihak Asprov PSSI DIY berharap Adskhan segera pulih dan dapat kembali bermain untuk timnya di Piala Soeratin U-13 2026.