bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 01:41 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp 2,04 Triliun untuk Stimulus Transportasi Libur Sekolah dan Nataru

Redaksi 23 Juni 2026 10 views
Pemerintah Alokasikan Rp 2,04 Triliun untuk Stimulus Transportasi Libur Sekolah dan Nataru
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,04 triliun untuk program stimulus tarif transportasi. Stimulus ini ditujukan untuk periode Libur Sekolah 2026 serta Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai insentif dan diskon tarif disiapkan untuk moda transportasi kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan udara.

Menurut informasi dari ekonomi.republika.co.id, kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pengumuman insentif ini dilakukan lebih awal agar masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan mereka dengan lebih baik, sehingga program ini diharapkan dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau dan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Masih dari sumber yang sama, pada periode libur sekolah 2026, pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai sekitar Rp 663,26 miliar. Rinciannya mencakup diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 96,21 miliar, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp 67,33 miliar, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan sebesar Rp 26,96 miliar, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp 472,73 miliar. Program ini ditargetkan dapat memberikan manfaat bagi sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan.

Lebih lanjut, ekonomi.republika.co.id melaporkan bahwa masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Selain itu, diberikan pula diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Untuk layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.