bytedaily
Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit

Redaksi 20 Agustus 2026 1 views
Pemerintah Alokasikan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp3 triliun untuk program insentif pembelian sepeda motor listrik. Dana ini ditujukan untuk mendukung target produksi 1 juta unit motor listrik dalam negeri.

Besaran insentif yang ditetapkan adalah Rp3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal pemerintah yang sempat mengusulkan Rp5 juta per unit. Purbaya menjelaskan bahwa anggaran Rp3 triliun tersebut direncanakan untuk program 1 juta motor listrik, yang diperkirakan tidak akan habis terserap seluruhnya pada tahun ini.

Purbaya memperkirakan penyerapan anggaran tersebut belum akan maksimal pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh kapasitas produksi motor listrik nasional yang dinilai belum mampu mencapai target 1 juta unit. Ia memperkirakan produksi motor listrik nasional hingga akhir tahun hanya mencapai sekitar 100 ribu unit, mengingat kapasitas produksi yang ada saat ini bervariasi, bahkan ada yang hanya 20 ribu unit.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Purbaya juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran jika kebutuhan program meningkat. Sebelumnya, Purbaya menargetkan penyaluran insentif motor listrik dimulai pada September 2026 dan akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kebijakan ini masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.