bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pemerintah Belanda Blokir Akuisisi Perusahaan AS Atas Alasan 'Risiko Kepentingan Publik'

Redaksi 27 Mei 2026 16 views
Pemerintah Belanda Blokir Akuisisi Perusahaan AS Atas Alasan 'Risiko Kepentingan Publik'
Ilustrasi visual (Sumber: techcrunch.com)

bytedaily - Pemerintah Belanda telah memblokir raksasa teknologi Amerika Serikat, Kyndryl, dari mengakuisisi Solvinity, sebuah penyedia layanan cloud asal Belanda yang mengelola platform identitas digital nasional negara tersebut. Laporan dari techcrunch.com menyebutkan, pemerintah Belanda menyatakan keputusan ini diambil karena kesepakatan tersebut berpotensi menimbulkan "risiko terhadap kepentingan publik".

Menteri Ekonomi Digital Belanda, Willemijn Aerdts, dalam surat yang diterjemahkan mesin pada hari Senin, mengumumkan adanya "larangan total" terhadap akuisisi tersebut. Kesepakatan ini seharusnya memungkinkan Kyndryl untuk membeli Solvinity dengan nilai yang tidak diungkapkan. Solvinity sendiri mengoperasikan DigiD, sebuah layanan yang dikelola pemerintah Belanda untuk memverifikasi identitas warga saat mengakses layanan publik.

Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa data DigiD dapat jatuh ke dalam kendali asing dan berpotensi diminta oleh otoritas Amerika Serikat. Meskipun pemerintah Belanda tidak merinci alasan spesifik pemblokiran, keputusan ini muncul di tengah upaya beberapa negara Eropa untuk mengurangi ketergantungan pada perusahaan teknologi besar AS, terutama mengingat ketidakpastian kebijakan administrasi Trump.

Undang-undang AS memungkinkan pihak berwenang, termasuk penegak hukum dan badan intelijen, untuk meminta perusahaan AS menyerahkan data yang disimpan di pusat data di luar negeri, terlepas dari undang-undang perlindungan data negara tersebut. Berita ini pertama kali dilaporkan oleh Politico. Kyndryl menyatakan kepada publikasi tersebut bahwa mereka "sangat kecewa" dengan keputusan ini.


Sumber asli: Artikel ini disadur dari publikasi techcrunch.com.