bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Impor Rp2.000/Kg untuk Stabilkan Harga Tahu dan Tempe

Redaksi 10 Juni 2026 14 views
Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Impor Rp2.000/Kg untuk Stabilkan Harga Tahu dan Tempe
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi senilai Rp2.000 per kilogram untuk kedelai impor. Kebijakan ini diambil sebagai langkah stabilisasi harga tahu dan tempe di tengah kenaikan biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa subsidi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat. "Oleh karena itu tadi kita putuskan disubsidi Rp2.000 per kilo. Pemerintah menyediakan untuk 250.000 ton pertama melalui Bulog," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Zulhas memaparkan bahwa mayoritas kedelai yang digunakan sebagai bahan baku utama tahu dan tempe di Indonesia masih berasal dari impor. Kondisi ini membuat fluktuasi kurs rupiah sangat berpotensi memengaruhi harga jual maupun ukuran produk akhir yang sampai ke tangan konsumen. Intervensi pemerintah melalui subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha, khususnya para pengrajin tahu dan tempe, dari lonjakan biaya bahan baku.

Tahap awal subsidi akan difokuskan pada 250.000 ton kedelai impor. Perum Bulog ditunjuk sebagai pihak yang akan menyalurkan kedelai tersebut, sementara detail teknis pelaksanaan penyaluran subsidi masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh kementerian terkait. Keputusan ini telah dilaporkan kepada Presiden, dan skema pelaksanaannya akan disusun bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Subsidi ini bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengrajin tahu dan tempe, sekaligus melindungi daya beli konsumen.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.