bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Persib Bandung secara resmi telah meminjamkan pemain serba bisa di lini pertahanan, Hamra Hehanussa, kepada Garudayaksa FC, tim promosi Super League. Keputusan ini menandai kesempatan kedua bagi Hamra untuk mendapatkan pengalaman bermain di klub lain secara beruntun, setelah sebelumnya dipinjamkan ke Persik Kediri pada putaran kedua musim 2025/26.
Langkah peminjaman ini diambil dengan pertimbangan matang demi perkembangan Hamra sebagai pemain. Persib meyakini bahwa kesempatan untuk mendapatkan menit bermain yang lebih konsisten akan sangat krusial dalam proses peningkatan kemampuan, pengalaman, dan kepercayaan diri sang pemain di lapangan.
Sejak bergabung dengan Persib di awal musim 2025/2026, Hamra telah menunjukkan sikap profesional dan etos kerja yang baik dalam setiap sesi latihan. Meskipun belum mendapatkan kesempatan tampil di pertandingan resmi bersama tim utama, performanya selalu mendapat perhatian dari tim pelatih. Kualitas teknis, pemahaman taktik, dan kedisiplinannya membuat Hamra tetap menjadi bagian dari persaingan di skuad Persib.
Hamra sempat masuk dalam daftar susunan pemain dan memperoleh kesempatan bermain dalam lima pertandingan di Piala Presiden 2026, di mana ia turut berkontribusi membawa Persib menjadi runner-up. Deputi CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa peminjaman ini bukanlah indikasi berkurangnya kepercayaan terhadap kemampuan Hamra. Sebaliknya, ini adalah upaya memastikan Hamra mendapatkan ruang untuk berkembang dan memperoleh menit bermain yang dibutuhkan.
Adhit menambahkan, pengalaman Hamra bersama Persik musim lalu menjadi pertimbangan positif. Ia berharap peminjaman ke Garudayaksa dapat memberikan pengalaman berharga, menjaga ritme kompetitif, dan terus meningkatkan kualitas Hamra. Keputusan ini juga didukung oleh komposisi skuad Persib yang memiliki banyak opsi di lini pertahanan, baik untuk bek tengah maupun bek kiri, sehingga memungkinkan Persib untuk fokus pada pengembangan pemain seperti Hamra.