bytedaily - Melansir dari cnnindonesia.com, PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku mulai Rabu (10/6). Dalam keterangan pers yang dirilis pada Selasa (9/6), BUMN ini menyatakan bahwa harga Pertamax (RON 92) akan mengalami penyesuaian dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil dari proses evaluasi yang mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ungkap Robert.
Lebih lanjut, Roberth menambahkan bahwa keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Pertimbangan lain yang turut diperhitungkan adalah fluktuasi harga minyak dunia. "Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," tegasnya.
Pertamina juga memberikan jaminan mengenai ketersediaan pasokan kedua jenis BBM tersebut di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. "Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," ujar Robert.
Perlu dicatat bahwa penyesuaian harga ini tidak berlaku untuk seluruh produk BBM non-subsidi. Harga Pertamax Turbo tetap stabil di angka Rp20.750 per liter. Demikian pula, harga Solar non-subsidi seperti Pertamina Dex masih dibanderol Rp24.800 per liter, dan Dexlite pada Rp23.000 per liter.