bytedaily
Senin, 24 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Peta Gempa Terbaru Identifikasi 14 Zona Megathrust Berpotensi Guncang Indonesia

Redaksi 24 Agustus 2026 1 views
Peta Gempa Terbaru Identifikasi 14 Zona Megathrust Berpotensi Guncang Indonesia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Indonesia kini tercatat memiliki 14 segmen zona megathrust yang berpotensi menimbulkan ancaman kegempaan dengan dampak yang signifikan. Jumlah ini meningkat dari peta sebelumnya yang pada tahun 2017 mencatat 13 segmen dan peta tahun 2010 yang mengidentifikasi 11 segmen.

Menurut Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024, peningkatan segmentasi megathrust ini merupakan hasil dari pembaruan data yang dilakukan para peneliti berdasarkan berbagai publikasi ilmiah antara tahun 2017 hingga 2024. Pembaruan tersebut meliputi penambahan, penghapusan, serta revisi segmen berdasarkan evaluasi seismik terkini.

Dari 14 segmen yang teridentifikasi, 11 di antaranya berada di wilayah Indonesia, sementara tiga segmen lainnya berlokasi di Filipina namun dinilai dapat memberikan dampak terhadap Indonesia. Sebanyak tujuh segmen megathrust telah mengalami pembaruan data potensi magnitudo maksimumnya.

Salah satu penambahan signifikan dalam peta tahun 2024 adalah Megathrust Palung Cotabato di Filipina, yang memiliki potensi magnitudo maksimum 8,3. Meskipun berada di Filipina, kedekatannya dengan Kepulauan Talaud membuat segmen ini dimasukkan sebagai sumber gempa yang berpotensi memengaruhi Indonesia.

Zona megathrust dengan potensi magnitudo terbesar tercatat berada di Aceh-Andaman, dengan potensi mencapai M9,2, diikuti oleh Megathrust Jawa dengan potensi M9,1. Selain itu, Megathrust Mentawai-Pagai mengalami peningkatan potensi magnitudo maksimum dari M8,5 menjadi M8,9, dan Megathrust Sulawesi Utara dari M7,9 menjadi M8,5.

Peningkatan potensi magnitudo maksimum di berbagai wilayah ini menegaskan pentingnya pengamatan dan penelitian berkelanjutan mengenai karakteristik seismik lokal.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.