bytedaily
Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:33 WIB

PSM Kalahkan Persebaya 1-0, Alex Martins Gagal Dua Kali dari Titik Penalti

Redaksi 22 Oktober 2026 3 views
PSM Kalahkan Persebaya 1-0, Alex Martins Gagal Dua Kali dari Titik Penalti
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya Surabaya pada pekan keenam Super League di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, Kamis (22/10) sore WIB. Persebaya gagal menyamakan skor setelah Alex Martins dua kali tidak berhasil mengeksekusi penalti.

PSM mengancam lebih dulu pada menit ke-21 melalui tembakan Lars Veldwijk dari dalam kotak penalti, tetapi Reza Arya Pratama berhasil menghalaunya. Reza juga menggagalkan tembakan jarak jauh Victor Luiz.

Gol PSM tercipta pada menit ke-74. Umpan mendatar Veldwijk ke kotak penalti berusaha dibuang Yuran Fernandes, tetapi bola justru masuk ke gawang Persebaya.

Persebaya hampir menyamakan kedudukan pada menit ke-81. Sundulan Alex Martins dari jarak dekat masih dapat diamankan kiper PSM, Muhammad Ardiansyah.

Pada masa tambahan waktu babak kedua, wasit menunjuk titik penalti untuk Persebaya setelah Agung Mannan dinilai melanggar Risto Mitrevski di kotak penalti. Agung juga mendapat kartu merah sehingga PSM harus melanjutkan pertandingan dengan 10 pemain.

Martins menjadi eksekutor, tetapi tendangannya ke sisi kanan gawang ditepis Ardiansyah. Penalti diulang karena kaki kiper PSM tidak berada di garis gawang. Pada kesempatan kedua, Martins mengarahkan bola ke sisi yang sama dan kembali gagal karena Ardiansyah mampu membaca tendangannya. Skor 1-0 untuk PSM bertahan hingga laga usai.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.