bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:22 WIB

Sindikat Penipuan Online di Asia Tenggara Dibongkar, Jutaan Akun Dinonaktifkan

Redaksi 05 Juni 2026 14 views
Sindikat Penipuan Online di Asia Tenggara Dibongkar, Jutaan Akun Dinonaktifkan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, sebuah operasi gabungan yang melibatkan perusahaan teknologi global dan lembaga penegak hukum internasional telah berhasil membongkar sindikat penipuan online. Operasi ini dilaksanakan bersama di Washington, DC dan Bangkok.

Upaya pemberantasan yang dimulai sejak 18 Mei ini melibatkan kolaborasi antara Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, serta sejumlah perusahaan teknologi lainnya dengan the U.S. Department of Justice, Royal Thai Police, dan badan penegak hukum internasional. Mereka saling berbagi informasi untuk membongkar sindikat tersebut, yang berujung pada penyitaan lebih dari satu juta aset online.

Dalam keterangan resminya, Chris Sonderby, VP and Deputy General Counsel Meta, menyatakan bahwa melindungi masyarakat dari penipuan online adalah prioritas utama. Ia menambahkan bahwa operasi gabungan ini, yang mencakup penutupan lebih dari satu juta akun, pembekuan aset, dan lebih dari 60 penangkapan tersangka, menunjukkan kekuatan kerja sama dalam memerangi pelaku penipuan.

Meta sendiri telah menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di platform Facebook dan Instagram. Sementara itu, Microsoft telah menangguhkan sekitar 20.000 akun penipu yang terhubung dengan jaringan sindikat ini. Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) berhasil menangkap 63 individu yang terlibat dalam jaringan penipuan online tersebut.

Dari sisi keuangan, Coinbase melaporkan telah membekukan aset kripto senilai lebih dari US$3 juta yang terkait dengan jaringan kriminal tersebut. Starlink juga dilaporkan terus memperkuat keamanan bagi konsumennya, termasuk dengan memutus konektivitas ribuan perangkat Starlink yang diduga digunakan secara ilegal.

Sindikat penipuan online ini dilaporkan telah mengeksploitasi jutaan orang di seluruh dunia melalui berbagai modus, termasuk penipuan romantis, penipuan investasi, hingga praktik kerja paksa di pusat-pusat operasi mereka.

Steven Masada, Global Head of Microsoft's Digital Crimes Unit, menekankan pentingnya kerja sama antara perusahaan teknologi dan penegak hukum dalam operasi ini. Police Lieutenant General Jirabhop Bhuridej menambahkan bahwa kejahatan penipuan online transnasional tidak bisa ditangani oleh satu lembaga atau negara saja, sehingga kolaborasi yang kuat dan pertukaran informasi yang tepat waktu menjadi kunci dalam membongkar jaringan ini dan melindungi masyarakat.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.