bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 05:45 WIB

Sopir Truk Selundupkan Kokain Senilai Rp 150 Miliar dalam Pengiriman Pakaian Dalam Kim Kardashian

Redaksi 23 Mei 2026 15 views
Sopir Truk Selundupkan Kokain Senilai Rp 150 Miliar dalam Pengiriman Pakaian Dalam Kim Kardashian
Ilustrasi visual (Sumber: jalopnik.com)

bytedaily - Dilansir dari jalopnik.com, seorang pria berusia 40 tahun asal Polandia dijatuhi hukuman 13,5 tahun penjara di Inggris karena berusaha menyelundupkan kokain senilai hampir 9,7 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar) yang disembunyikan di dalam truk berisi pakaian dalam wanita.

Jakub Jan Konkel, 40, dilaporkan sedang dalam perjalanan kembali dari Belanda pada bulan September dengan truk pengiriman yang memuat 28 palet produk Skims, merek pakaian pembentuk tubuh milik Kim Kardashian. Ia dihentikan oleh petugas perbatasan di sebuah pelabuhan di Essex. Menurut laporan terbaru dari National Crime Agency, tidak jelas apa yang memicu penghentian tersebut, namun saat truk diperiksa dengan sinar-X, muatannya dianggap sah.

Namun, 90 paket berisi kokain seberat 1 kilogram per bata, dengan total sekitar 198 pon (sekitar 90 kg), yang ditemukan tersembunyi secara strategis di dalam kompartemen yang dibuat di pintu belakang trailer, tidak lolos dari pemeriksaan.

Investigasi mengungkap bahwa baik eksportir maupun importir tidak terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan transaksi itu. Lembaga tersebut menemukan ketidaksesuaian dalam catatan mengemudi Konkel, termasuk pemberhentian selama 16 menit yang tidak ia laporkan kepada pihak berwenang saat diinterogasi. Pihak berwenang meyakini kokain tersebut dimuat ke dalam kendaraan pada saat pemberhentian singkat itu.

Konkel, setelah awalnya menyangkal keterlibatan apa pun, memberi tahu pihak berwenang bahwa ia setuju untuk menyelundupkan kokain tersebut dengan imbalan pembayaran sedikit di atas 5.200 dolar AS. Ia akan menjalani hukuman 13,5 tahun penjara.


Sumber asli: Artikel ini disadur dari publikasi jalopnik.com.