bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, menempati peringkat kedua di dunia sebagai penghasil emisi metana tertinggi. Temuan ini berdasarkan pemantauan satelit dari proyek STOP Methane oleh peneliti Emmett Institute on Climate Change and the Environment di University of California Los Angeles (UCLA) sepanjang tahun 2025.
TPST Bantargebang tercatat memproduksi 6,3 ton gas metana per jam, hanya kalah dari TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina. Laporan yang dirilis pada perayaan Hari Bumi 20 April 2026 ini menggarisbawahi bahwa persoalan sampah yang sebelumnya dianggap masalah lokal kini telah menjadi isu iklim global.
Gas metana (CH4) merupakan gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan global 80 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida dalam jangka waktu 20 tahun. Gas ini terbentuk dari pembusukan sampah organik dalam kondisi tanpa oksigen (anaerobik) di tempat pembuangan. Setiap kilogram sisa makanan yang dibuang ke TPA berpotensi menghasilkan emisi metana yang mempercepat perubahan iklim.
Di Indonesia, emisi metana dari sektor sampah rumah tangga menunjukkan tren peningkatan signifikan. Data Climate Transparency 2022 mencatat peningkatan emisi metana dari sektor sampah sebesar 3.700% antara tahun 1990 hingga 2019. Tren ini mengancam target Global Methane Pledge (GMP) yang ditandatangani Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP26 tahun 2021, yang bertujuan mengurangi emisi metana sebesar 30% dari level 2020 pada tahun 2030.
Penelitian Universitas Yale justru menunjukkan bahwa emisi metana Indonesia justru meningkat 7% antara tahun 2020 dan 2023. TPST Bantargebang, yang telah beroperasi selama 37 tahun, menampung lebih dari 80 juta ton sampah dari warga Jakarta. Tumpukan sampah di sana kini mencapai ketinggian 50 meter.
Meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melarang praktik open dumping dan mewajibkan pemilahan sampah, implementasinya dinilai belum optimal. Aturan ini belum disertai sanksi yang tegas, infrastruktur yang memadai, dan efektivitas penegakan hukum. Selain emisi metana, TPST Bantargebang juga pernah mengalami insiden longsoran sampah yang menewaskan tujuh orang pada Maret lalu.