bytedaily
Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:46 WIB

XL Axiata Menang Lelang Frekuensi 700 MHz, Telkomsel Unggul di 2,6 GHz

Redaksi 13 Juli 2026 19 views
XL Axiata Menang Lelang Frekuensi 700 MHz, Telkomsel Unggul di 2,6 GHz
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler yang akan beroperasi pada tahun 2026. Proses ini meliputi lelang harga pada 7 Juli 2026 dan pemilihan blok frekuensi yang berlangsung dari 8 hingga 10 Juli 2026.

Dalam seleksi pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati posisi teratas dengan memperoleh alokasi blok frekuensi 30 MHz (2x15 MHz) senilai Rp1,06 triliun. Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berada di urutan kedua dengan blok 20 MHz (2x10 MHz) seharga Rp642,5 miliar, diikuti oleh PT Indosat Tbk di peringkat ketiga dengan blok 20 MHz (2x10 MHz) senilai Rp507,48 miliar.

Untuk seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menduduki peringkat pertama dengan alokasi blok sebesar 80 MHz dan total nilai penawaran Rp545,84 miliar. PT Indosat Tbk berada di posisi kedua dengan alokasi 60 MHz senilai Rp372 miliar, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz seharga Rp231,6 miliar.

Komdigi membuka kesempatan bagi seluruh peserta untuk mengajukan sanggahan tertulis yang dilengkapi bukti pendukung hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction. Setelah periode sanggahan berakhir, Komdigi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

Penetapan pemenang secara resmi akan berlaku setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Para pemenang lelang tidak hanya berkewajiban memenuhi pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), tetapi juga ditugaskan untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif.

Pemenang lelang wajib menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) dengan standar teknologi Long Term Evolution (4G) di desa/kelurahan terpilih dari total 538 desa/kelurahan yang ditentukan oleh Komdigi. Selain itu, pemenang juga harus menyediakan layanan serupa menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) di kota/kabupaten yang dikomitmenkan, dengan target cakupan populasi nasional minimal 51 persen.

Komdigi menekankan bahwa seleksi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh, tidak hanya memperluas jangkauan sinyal. Kementerian berkomitmen memastikan kemajuan teknologi ini merata dari Sumatera hingga Papua demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan, dengan proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan adil.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.