bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 04:11 WIB

Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Perumahan Naik Menjadi Rp50 Triliun

Redaksi 22 Juni 2026 8 views
Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Perumahan Naik Menjadi Rp50 Triliun
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah telah mengambil keputusan untuk meningkatkan pagu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikhususkan untuk sektor perumahan. Alokasi ini dinaikkan dari sebelumnya Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa kenaikan plafon KUR perumahan ini didorong oleh realisasi penyaluran yang telah mencapai Rp19,2 triliun, atau sekitar 54,6 persen per tanggal 20 Juni 2026. "Jadi ini sama saja dengan 54,6 persen pencapaian. Untuk itu dinaikkan kita dari tadinya Rp36 triliun ya, hari ini diputuskan menjadi Rp50 triliun," ungkap Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menegaskan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi akan tetap dipertahankan sebesar 5 persen. Hal ini disampaikan di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Beliau menyatakan, "Inilah program yang sangat pro rakyat dari Presiden Prabowo, sampai hari ini, pemerintah tetap mempertahankan bunganya 5 persen, DP-nya 1 persen. Artinya itu kita tetap." Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6).

Sebelumnya, Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate dari 5,50 persen menjadi 5,75 persen merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Perry juga menambahkan bahwa suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen, sebagaimana diungkapkannya dalam konferensi pers hasil RDG BI pada Kamis (18/6).


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.