bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Apple telah mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI pada Jumat (10/7). Perusahaan teknologi raksasa ini menuduh OpenAI melakukan pencurian rahasia dagang yang berkaitan dengan pengembangan perangkat keras iPhone.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal San Jose, California, Amerika Serikat. Dalam dokumen gugatan setebal 41 halaman, Apple mengklaim bahwa OpenAI secara sengaja merekrut karyawan Apple dan mengekstraksi informasi rahasia untuk digunakan dalam pembuatan perangkat keras mereka sendiri. Beberapa mantan karyawan Apple, termasuk Tang Yew Tan yang kini menjabat sebagai kepala perangkat keras OpenAI dan insinyur Chang Liu, turut disebut dalam gugatan ini.
Apple menyatakan bahwa OpenAI, di berbagai tingkatan mulai dari staf teknis hingga posisi pimpinan, serta melalui kerja sama dengan mitra bisnis, telah mencuri rahasia dagang dan informasi rahasia milik mereka.
Menanggapi tuduhan tersebut, juru bicara OpenAI menegaskan bahwa perusahaan tidak tertarik pada rahasia dagang perusahaan lain. Fokus OpenAI, menurutnya, adalah pada pengembangan teknologi inovatif yang dapat memberdayakan masyarakat.
Gugatan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua perusahaan. Apple dan OpenAI sempat menjalin kemitraan pada tahun 2024 untuk mengintegrasikan ChatGPT ke dalam produk Apple. Namun, hubungan tersebut dilaporkan memburuk, bahkan Bloomberg memberitakan pada Mei lalu bahwa OpenAI mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Apple terkait dugaan kegagalan promosi integrasi ChatGPT yang memadai.
Kasus hukum ini berpotensi menghambat rencana OpenAI untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO). OpenAI, yang diperkirakan bernilai sekitar US$852 miliar dan telah mengumpulkan lebih dari US$180 miliar dari investor, melihat ekspansi ke perangkat keras konsumen sebagai peluang pertumbuhan yang signifikan.