bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Amerika Serikat (AS) belum memberikan konfirmasi mengenai kemungkinan Iran untuk memberlakukan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz setelah periode transisi 60 hari berakhir. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri pelayaran, perusahaan minyak, serta negara-negara Teluk yang sebelumnya menentang rencana pemungutan biaya di jalur pelayaran vital tersebut.
Wakil Presiden AS JD Vance saat ditanyai mengenai sikap Washington terhadap penerapan tarif atau biaya transit di Selat Hormuz di masa mendatang, memberikan jawaban yang tidak tegas. Vance menyatakan bahwa AS menganut prinsip jalur pelayaran internasional seharusnya bebas dari pungutan. Namun, fokus utamanya adalah pada pentingnya menjaga Selat Hormuz tetap terbuka untuk aktivitas perdagangan global.
"Kami tidak ingin hal ini terulang lagi. Ini bukan soal pungutan, tetapi memastikan selat tersebut tidak pernah lagi digunakan sebagai titik penyumbatan ekonomi global," ujar Vance dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dikutip dari Bloomberg.
Sebelumnya, AS dan Iran telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) yang menjamin keamanan jalur pelayaran bagi kapal komersial tanpa dikenakan biaya selama 60 hari. Setelah masa tersebut, Iran dan Oman diagendakan untuk berdialog dengan negara-negara Teluk lainnya guna membahas tata kelola dan layanan maritim di Selat Hormuz.
Vance menambahkan bahwa MoU tersebut membuka peluang bagi Oman, Iran, dan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) untuk merancang kerangka keamanan baru bagi Selat Hormuz. Pernyataan ini menjadi sorotan mengingat pemilik kapal, negara-negara Teluk, dan perusahaan energi telah berbulan-bulan menolak kemungkinan penerapan tarif di Selat Hormuz, dengan alasan hal tersebut bertentangan dengan hukum maritim internasional dan berpotensi menciptakan preseden di jalur pelayaran strategis lainnya.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya sempat menyatakan bahwa Selat Hormuz akan bebas biaya selama 60 hari pertama pasca kesepakatan. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme yang akan berlaku setelah periode tersebut berakhir. Kekhawatiran lain muncul dari pemilik kapal tanker minyak yang menduga Iran dapat memberlakukan biaya dengan nama lain, seperti pembayaran layanan maritim, sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tanpa melanggar aturan internasional secara resmi.
Meskipun demikian, pejabat AS mengindikasikan bahwa isu pungutan bukan menjadi prioritas utama dalam perundingan selama 60 hari ke depan. Pemerintahan Trump disebut lebih memfokuskan pembahasan pada program nuklir Iran. Seorang pejabat senior AS juga meyakini negara-negara tetangga Iran di kawasan Teluk tidak akan menyetujui penerapan tarif di Selat Hormuz.
Saat ini, AS tengah mengevaluasi berbagai opsi tata kelola baru untuk Selat Hormuz setelah masa negosiasi selesai, dengan tujuan menciptakan mekanisme yang dapat mencegah penutupan jalur tersebut di masa depan dan tetap melindungi kepentingan semua pihak di kawasan. Sementara itu, International Chamber of Shipping (ICS), yang mewakili mayoritas armada kapal niaga dunia, menegaskan tuntutannya agar kapal dapat melintas di Selat Hormuz secara permanen, tanpa hambatan dan bebas pungutan.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi terpenting di dunia, berfungsi sebagai gerbang utama ekspor minyak mentah dan gas alam dari negara-negara Teluk menuju pasar global.