bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Amerika Serikat menyatakan bahwa Iran berpotensi memperoleh akses dana senilai 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5 kuadriliun untuk keperluan rekonstruksi. Dana ini akan disediakan oleh koalisi negara-negara Teluk, dengan syarat Iran bersedia mematuhi kesepakatan yang telah disepakati.
Wakil Presiden AS, J.D. Vance, dalam keterangannya kepada CBS News pada Senin (15/6/2026), menjelaskan bahwa akses terhadap dana tersebut bergantung pada kepatuhan Iran terhadap kewajibannya. Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat tidak mempermasalahkan jika negara-negara di kawasan Teluk memutuskan untuk berinvestasi dalam upaya rekonstruksi di Iran, asalkan Teheran memenuhi komitmennya.
Vance merinci bahwa komitmen tersebut mencakup penghentian program nuklir Iran, penghilangan uranium yang diperkaya, serta keterbukaan penuh terhadap pengawasan dan langkah-langkah penegakan. Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan kepada publik Amerika bahwa Iran tidak akan pernah mengembangkan senjata nuklir.
Pernyataan ini muncul setelah kantor berita semi resmi Iran, Mehr, mengutip naskah nota kesepahaman perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat. Naskah tersebut menyebutkan bahwa Amerika Serikat beserta sekutunya berkewajiban menjamin upaya pemulihan ekonomi Iran dengan nilai minimal 300 miliar dolar AS.