bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:55 WIB

Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Indonesia di Semester II 2026 Akibat Kebijakan AS dan Komoditas Global

Redaksi 04 Juli 2026 1 views
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Indonesia di Semester II 2026 Akibat Kebijakan AS dan Komoditas Global
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengemukakan bahwa prospek ekspor Indonesia pada semester kedua tahun 2026 diperkirakan masih akan menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) dan tekanan pada harga komoditas global.

Menurut Yusuf, dampak penuh dari kebijakan tarif impor AS diprediksi baru akan terasa pada paruh kedua tahun ini, mengingat proses penyesuaian pesanan dari importir membutuhkan waktu beberapa bulan. Selain itu, Indonesia juga perlu mewaspadai potensi pengalihan pesanan ekspor ke negara-negara pesaing seperti Vietnam dan Meksiko, yang dinilai memiliki keunggulan daya saing lebih tinggi di pasar Amerika.

Di sisi lain, harga beberapa komoditas ekspor utama Indonesia, termasuk batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), masih berada di bawah tekanan siklus. Permintaan logam industri dari China juga belum pulih sepenuhnya akibat stimulus ekonomi negara tersebut yang berjalan lebih lambat dari perkiraan.

Meskipun demikian, Yusuf melihat adanya faktor pendukung yang dapat menopang kinerja ekspor Indonesia. Ia mencatat bahwa ekspor nonmigas Indonesia ke China selama periode Januari hingga Mei 2026 masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,7 persen secara tahunan, yang dapat menjadi bantalan terhadap pelemahan permintaan di pasar lain. Peluang pertumbuhan ekspor juga dinilai masih terbuka apabila permintaan terhadap produk turunan nikel tetap stabil.

"Dengan kondisi tersebut, saya memperkirakan pertumbuhan ekspor pada semester kedua akan berada di kisaran nol sampai dua persen dengan risiko yang cenderung mengarah ke bawah apabila negosiasi tarif dengan Washington tidak menghasilkan pelonggaran," ujar Yusuf.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat saat ini masih dikenakan tarif universal sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026. Tarif ini merupakan pengganti sementara kebijakan tarif resiprokal AS yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Setelah masa berlaku tarif universal berakhir, Pemerintah AS akan menetapkan kebijakan tarif baru bagi negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia dilaporkan terus melakukan pendekatan dan negosiasi dengan AS untuk mendapatkan tarif yang lebih kompetitif, termasuk mendorong sejumlah komoditas mendapatkan tarif 0 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa nilai ekspor nonmigas Indonesia pada Mei 2026 mencapai 22,45 miliar dolar AS, mengalami kontraksi 4,5 persen dibandingkan Mei 2025. Kontraksi ini terutama disebabkan oleh penurunan ekspor logam mulia dan perhiasan atau permata, bijih logam, terak dan abu, serta besi dan baja. Dari sisi sektor, industri pengolahan masih mendominasi ekspor nonmigas dengan nilai 19,05 miliar dolar AS, namun mengalami kontraksi 3,59 persen secara tahunan. Ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 20,43 persen menjadi 500 juta dolar AS, sementara ekspor sektor pertambangan dan lainnya turun 7,03 persen menjadi 2,89 miliar dolar AS.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.