bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 15:31 WIB

ATSI Usulkan Diskon Biaya Verifikasi Wajah untuk Registrasi Kartu SIM ke Kemenkeu

Redaksi 24 Juni 2026 10 views
ATSI Usulkan Diskon Biaya Verifikasi Wajah untuk Registrasi Kartu SIM ke Kemenkeu
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan keringanan biaya terkait verifikasi wajah yang akan menjadi syarat wajib registrasi kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, menyatakan bahwa biaya verifikasi wajah ke data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini sebesar Rp3.000 dianggap memberatkan, terutama jika dibandingkan dengan biaya verifikasi NIK dan nomor KK sebelumnya yang telah mendapatkan diskon. Marwan berpendapat bahwa proses verifikasi ini penting untuk akses komunikasi masyarakat dan seharusnya tidak dibebani biaya sebesar itu, bahkan berharap biaya tersebut bisa gratis.

Menurut informasi dari cnnindonesia.com, seluruh operator seluler dilaporkan telah siap untuk menerapkan registrasi kartu SIM dengan teknologi pengenalan wajah. Selama periode uji coba hingga Juni, tercatat sekitar 2,3 juta pengguna telah berhasil melakukan pendaftaran menggunakan sistem baru ini. Sementara itu, Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, mengonfirmasi bahwa aturan wajib pendaftaran nomor HP baru dengan pengenalan wajah akan berlaku mulai 1 Juli. Pihaknya saat ini sedang dalam tahap akhir peninjauan kesiapan implementasi.

Lebih lanjut, Edwin Hidayat Abdullah, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, menjelaskan bahwa belum ada rencana untuk mewajibkan nomor telepon yang sudah aktif melakukan registrasi ulang menggunakan metode pengenalan wajah. Hal ini dikarenakan mekanisme tersebut membutuhkan persiapan infrastruktur yang matang. Ia menambahkan bahwa mewajibkan registrasi ulang bagi pengguna lama saat ini masih dianggap prematur. Keputusan untuk menerapkan registrasi ulang di masa mendatang akan bergantung pada evaluasi kesiapan sistem dan potensi manfaatnya, seperti pengurangan nomor tidak jelas atau panggilan penipuan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.