bytedaily
Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIB

BSSN Ingatkan Potensi Malware pada Kabel Charger dan Stasiun Pengisian Daya Publik

Redaksi 17 Juli 2026 19 views
BSSN Ingatkan Potensi Malware pada Kabel Charger dan Stasiun Pengisian Daya Publik
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperingatkan bahwa kabel charger atau pengisi daya berpotensi menjadi alat bagi peretas untuk melancarkan serangan siber. Peretas dapat memodifikasi kabel charger untuk menanamkan malware ke dalam perangkat seperti ponsel atau laptop korban.

Lebih lanjut, menurut BSSN, peretas juga memiliki kemampuan untuk mengakses alamat IP kabel secara jarak jauh guna mengambil alih kendali penuh atas perangkat korban, bahkan hingga menutupi jejak serangan mereka. BSSN menjelaskan melalui unggahan Instagramnya pada Jumat (10/7) bahwa kabel yang dimodifikasi ini memiliki kode berbahaya di dalamnya yang sanggup mengambil alih perangkat dan menguras data pribadi pengguna dari jarak jauh.

Modus serangan ini memanfaatkan komponen modifikasi berukuran sangat kecil yang tertanam di dalam kabel, sehingga tampilannya tidak berbeda dengan kabel charger pada umumnya. Selain kabel, BSSN juga menyoroti risiko keamanan pada stasiun pengisian daya publik, seperti yang sering ditemukan di bandara atau hotel, terutama yang menggunakan port USB langsung. Port semacam ini rentan terhadap modifikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meskipun saat ini serangan tersebut masih bersifat individual, BSSN memprediksi bahwa ancaman ini dapat meluas di masa mendatang seiring dengan penurunan biaya produksi teknologi modifikasi tersebut. Untuk meminimalkan risiko, BSSN menyarankan beberapa langkah pencegahan. Di antaranya adalah menghindari meminjam kabel charger dari orang yang tidak dikenal. Jika terpaksa bepergian tanpa membawa kabel charger, BSSN merekomendasikan untuk membeli kabel baru. Selain itu, disarankan untuk selalu menggunakan kepala charger pribadi dan tidak langsung menyambungkan perangkat ke port USB yang tersedia di fasilitas umum.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.