bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, membantah tegas bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bertujuan untuk mengambil alih aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dari para pelaku usaha.
Menurut Dony, DSI dibentuk justru untuk memperkuat mekanisme pengawasan ekspor guna mencegah praktik-praktik yang merugikan negara, seperti transfer pricing dan under invoicing. Ia menekankan bahwa DSI tidak akan bertindak sebagai perantara atau 'calo' ekspor yang membeli komoditas dari perusahaan untuk kemudian menjualnya kembali di pasar internasional.
Dony menjelaskan, tujuan utama pembentukan DSI adalah untuk memastikan bahwa ekspor komoditas dilakukan dengan harga yang semestinya, bukan untuk mengambil alih barang dagangan eksportir. Kebijakan ini diambil pemerintah setelah mengidentifikasi adanya praktik transfer pricing dan under invoicing dalam kegiatan ekspor SDA.
Pemerintah, lanjut Dony, tidak ingin praktik tersebut berlanjut karena dapat mengurangi pendapatan negara yang seharusnya diterima dari ekspor komoditas strategis. Oleh karena itu, DSI dibentuk sebagai instrumen pemerintah untuk memonitor hal tersebut.
Fokus utama DSI selama masa transisi kebijakan ekspor SDA satu pintu, yang berlaku dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026, adalah pengawasan terhadap potensi transfer pricing dan under invoicing. Selama periode ini, eksportir masih dapat melanjutkan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan seluruh aktivitasnya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dony juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak perlu khawatir. Pemerintah berkomitmen untuk menghormati kontrak ekspor yang telah berjalan dan akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan implementasi kebijakan. Pemerintah tidak berniat mengganggu aktivitas bisnis maupun perdagangan komoditas yang ada.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kepercayaan investor terhadap perusahaan di sektor sumber daya alam. Dony menambahkan bahwa dengan adanya kontrol, investor di bursa efek diharapkan akan merasa lebih yakin.