bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka akses terhadap 50 titik kamera CCTV yang dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya Pemprov DKI untuk menjamin keamanan di ruang-ruang publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengakses rekaman CCTV tersebut melalui situs web https://jakcctv.jakarta.go.id/publik. Menurutnya, keberadaan CCTV ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pemantauan pelayanan publik, pencegahan tindak kriminalitas, serta membantu warga dalam menentukan rute lalu lintas atau moda transportasi alternatif.
Informasi dari cnnindonesia.com juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyayangkan adanya dugaan perusakan CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada hari Kamis (27/8). Kawasan Pejompongan diketahui merupakan salah satu area tempat pembubaran massa usai aksi unjuk rasa di dekat Gedung DPR. Hingga kini, belum ada kepastian apakah pelaku perusakan tersebut merupakan bagian dari kelompok demonstran atau bukan.
Marulina Dewi menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta senantiasa terbuka terhadap aspirasi warga dan menghargai hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tersebut harus dilaksanakan dengan cara yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, fasilitas CCTV ini ditujukan untuk mendukung upaya pencegahan kriminalitas, pengawasan pelayanan publik, serta optimalisasi pengaturan lalu lintas. Marulina mengimbau agar setiap aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tanpa diwarnai tindakan anarkis maupun vandalisme.
Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik, tegas Marulina, akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.