bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengungkapkan bahwa harga jual Pertamax tanpa subsidi dan intervensi pemerintah dapat mencapai sekitar Rp20.000 per liter.
Informasi ini didapat Bambang setelah melakukan diskusi dengan PT Pertamina mengenai struktur biaya produksi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dengan angka oktan (RON) 92. Menurutnya, pada tanggal 10 Juni lalu, biaya pokok atau modal untuk memproduksi Pertamax adalah sekitar US$1,1 per liter. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, angka tersebut setara dengan Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter.
Bambang menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan harga jual Pertamax di bawah harga keekonomian tersebut. Saat ini, harga Pertamax di pasaran adalah Rp16.250 per liter di beberapa wilayah.
Kondisi ini, menurut Bambang, menunjukkan bahwa pemerintah masih melakukan intervensi pada harga BBM nonsubsidi dan tidak sepenuhnya menyerahkan penetapan harga kepada mekanisme pasar. Ia menambahkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada BBM bersubsidi, tetapi juga pada BBM nonsubsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas.
Lebih lanjut, Bambang menyinggung pelaku usaha SPBU swasta yang mungkin tidak bersedia menjual BBM dengan harga yang berlaku saat ini jika harus mengikuti harga keekonomian murni. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah masih berperan aktif dalam mengatur harga BBM nonsubsidi demi menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan pasokan energi.