bytedaily
Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:12 WIB

Fajar/Fikri Menang Meski Digelari Kartu Merah di Semifinal Denmark Open 2026

Redaksi 18 Oktober 2026 3 views
Fajar/Fikri Menang Meski Digelari Kartu Merah di Semifinal Denmark Open 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menerima kartu merah saat menghadapi Liang Wei Keng/Wang Chang pada semifinal Denmark Open 2026 di Fyn Arena, Odense, Sabtu (17/10). Meski demikian, pasangan unggulan ketiga itu menang atas unggulan kedua dalam pertandingan berdurasi 58 menit.

Fajar/Fikri merebut gim pertama dengan skor 21-16, lalu kalah 16-21 pada gim kedua. Mereka memastikan kemenangan setelah kembali unggul 21-16 pada gim penentuan.

Kartu merah diberikan wasit saat Fajar/Fikri memimpin 19-15. Mereka dinilai memperlambat pertandingan dan menunda servis, setelah sebelumnya menerima kartu kuning. Hukuman itu memberi Liang/Wang satu poin tambahan sehingga skor berubah menjadi 19-16. Fajar/Fikri kemudian meraih dua poin berturut-turut untuk menutup pertandingan.

Fajar mengatakan mereka belum terbiasa dengan penerapan time clock dan hukuman kartu dalam pertandingan. Ia menjelaskan, mereka sedang berupaya mengganti shuttlecock yang rusak dan menyebut umpire telah mengizinkan pergantian tersebut sebelum kartu merah diberikan.

Fajar juga menilai aturan time clock perlu ditinjau kembali. Menurutnya, aturan itu dapat membuat permainan terasa terburu-buru, terlebih jika tahun depan pertandingan menggunakan sistem 15 poin.

Pada partai final, Fajar/Fikri akan menghadapi pasangan Malaysia Aaron Chia/Soh Wooi Yik. Mereka melaju ke final setelah mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.