bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berkomitmen untuk memperkuat kerangka tata kelola ekonomi syariah di Indonesia. Penguatan ini difokuskan pada pengesahan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan pengembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah.
Upaya sinergi ini diungkapkan dalam sebuah webinar yang membahas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia pada Triwulan II/2026. Para peserta webinar menekankan pentingnya kedua instrumen tersebut, yaitu MEKSI dan PDB Syariah, sebagai alat ukur kontribusi sektor ekonomi syariah sekaligus sarana penyelarasan kebijakan antar kementerian dan lembaga negara.
Ketua Harian IAEI, Muhammad Syakir Sula, menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi syariah global, didukung oleh populasi muslim yang besar serta infrastruktur akademik dan kelembagaan yang memadai. Syakir menekankan bahwa ekonomi syariah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai aktivitas bisnis, melainkan sebagai gerakan kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Ia menambahkan bahwa IAEI siap meningkatkan kolaborasi antara akademisi, regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengonfirmasi bahwa ekonomi syariah telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, termasuk RPJPN 2025-2045, RPJMN, dan Asta Cita. Al Aiyub menyoroti perlunya dasar hukum yang kuat bagi MEKSI dan pentingnya PDB Syariah untuk menyajikan gambaran yang lebih presisi mengenai kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.