bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah Indonesia tengah berupaya mempercepat proses ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) guna membuka lebih lebar peluang ekspor produk nasional ke pasar Eropa.
Upaya percepatan ini mengemuka dalam forum dialog antara Pemerintah Indonesia dengan Delegasi Uni Eropa beserta Duta Besar Negara-negara Anggota Uni Eropa yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (21/8). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan optimismenya terhadap IEU CEPA sebagai katalisator penguatan perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, serta peningkatan ketahanan ekonomi di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik.
Menurut Airlangga, dorongan percepatan ratifikasi ini juga dilatarbelakangi oleh faktor waktu yang mendesak, mengingat skema tarif preferensial Generalised Scheme of Preferences (GSP) yang selama ini dinikmati Indonesia akan berakhir pada penghujung tahun ini. Dengan segera diratifikasinya IEU CEPA, diharapkan kesenjangan akses pasar yang berpotensi timbul akibat berakhirnya GSP dapat diminimalkan.
Secara teknis, penyelesaian draf perjanjian dalam bahasa Inggris dilaporkan hampir rampung, dengan target penandatanganan pada bulan Oktober mendatang. Setelah ditandatangani, perjanjian ini akan diajukan ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Di sisi domestik, Menteri Perdagangan telah melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga implementasinya akan menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat proses.
Airlangga menambahkan, "Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di bulan Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani. Sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi."
Apabila implementasi IEU CEPA dimulai pada awal tahun 2027, perjanjian ini akan memberikan akses pasar bagi Indonesia berupa penghapusan tarif secara langsung menjadi nol persen untuk 90,4 persen pos tarif, sementara 8,37 persen sisanya akan mengalami penurunan tarif secara bertahap. Kemudahan ini diproyeksikan akan memperluas ekspor Indonesia di berbagai sektor unggulan, termasuk kelapa sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan, hingga telekomunikasi. Sebagai imbalannya, Uni Eropa akan mendapatkan akses pasar yang lebih luas di Indonesia untuk industri dan konsumennya, serta pasokan produk yang lebih kompetitif.
Selain meningkatkan peluang ekspor, ratifikasi IEU CEPA juga membuka potensi investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Pemerintah mendorong investasi Eropa untuk difokuskan pada sektor bernilai tambah tinggi seperti manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik, digital, dan farmasi, guna mendukung transfer teknologi dan transformasi industri dalam negeri. Airlangga mengemukakan, "Sekarang Eropa juga menjadi salah satu partner investasi Indonesia, dan bagi Eropa juga demikian. Terlihat dalam beberapa waktu belakangan, banyak sekali Indonesia mendapatkan kunjungan dari negara-negara Eropa dan mereka membawa business delegation yang besar."
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menyambut baik forum dialog ini. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi negara-negara anggota Uni Eropa untuk menegaskan komitmen politik dalam menandatangani IEU CEPA sesegera mungkin dan menindaklanjuti proses ratifikasinya. Denis Chaibi meyakini proses ratifikasi ini berpotensi memicu minat investasi yang lebih kuat dari perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia.