bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 01:40 WIB

Indonesia Susun Regulasi AI Pasca Peringatan 'Bapak AI' Dunia

Redaksi 12 Juni 2026 14 views
Indonesia Susun Regulasi AI Pasca Peringatan 'Bapak AI' Dunia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan isi pertemuannya dengan Yoshua Bengio, yang dikenal sebagai salah satu 'Bapak AI' dunia. Pertemuan tersebut, yang berlangsung di Singapura dan dihadiri Presiden Singapura, lebih banyak membahas mengenai risiko dan mitigasi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, daripada potensi positifnya. Bengio menekankan pentingnya regulasi yang hati-hati dan menyoroti kecepatan perubahan AI yang melampaui kesiapan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Pesan dari Bengio ini menjadi latar belakang bagi Indonesia untuk mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI. Menurut Meutya, pemerintah sedang menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI, yaitu satu untuk mengatur etika dan satu lagi untuk implementasinya. Kedua regulasi ini akan memprioritaskan 10 sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, ekonomi dan keuangan, serta ekonomi kreatif. Pemerintah menargetkan kedua Perpres tersebut dapat disahkan tahun ini, setelah sebelumnya mengalami penundaan akibat penyesuaian draf berdasarkan masukan dari perusahaan Amerika Serikat.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya memaparkan filosofi digital Indonesia, yaitu T3 (Terhubung, Tumbuh, Terjaga), yang menekankan bahwa pertumbuhan tanpa penjagaan dapat membawa mudarat. Ia juga merujuk pada kasus Clearview AI, yang membangun database foto warga tanpa persetujuan untuk sistem pengenalan wajah, sebagai pengingat bahwa inovasi harus diiringi tanggung jawab. Indonesia sendiri telah mengambil tindakan konkret, seperti menutup akses World App (Worldcoin) karena penyerahan data retina mata warga, serta menindak aplikasi AI yang digunakan untuk manipulasi foto perempuan secara tidak etis.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.