bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:54 WIB

Kementerian PUPR Targetkan 10 Ruas Tol Baru Fungsional untuk Libur Nataru 2026

Redaksi 20 Juni 2026 11 views
Kementerian PUPR Targetkan 10 Ruas Tol Baru Fungsional untuk Libur Nataru 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 10 ruas jalan tol baru akan beroperasi secara fungsional pada Desember 2026. Target ini disusun untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ni Komang Rasminiati, menyatakan bahwa berdasarkan progres konstruksi yang ada, 10 ruas tol tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026. "Harapannya dapat diselesaikan di akhir 2026. Dan ini dapat difungsionalkan untuk menunjang pergerakan lalu lintas Nataru," ujar Ni Komang dalam acara Infratalks di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Beberapa ruas tol baru yang berpotensi difungsionalkan meliputi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi 1, Tol Palembang-Betung seksi I (Keramasan-Pulo Rimau), Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi seksi 3 (Paiton-Besuki), serta Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi 6 (Kutanegara-Sadang).

Sementara itu, Menteri PUPR, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) senilai sekitar Rp17 triliun. Dana pinjaman ini ditujukan untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan daerah pada tahun 2027, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pembangunan jalan daerah ini akan mendapatkan pos anggaran khusus di luar anggaran rutin.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.