bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Kendaraan Listrik dan Dekarbonisasi Jadi Bagian Transisi Industri Hijau

Redaksi 14 Oktober 2026 5 views
Kendaraan Listrik dan Dekarbonisasi Jadi Bagian Transisi Industri Hijau
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, transformasi transportasi hijau menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional dan upaya memenuhi komitmen iklim Indonesia. Pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, atau hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional. Target itu tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), setelah Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah menargetkan sektor industri mencapai Emisi Nol Bersih atau Net Zero Emission pada 2050, lebih cepat 10 tahun dari rencana awal 2060. Dalam CNN Indonesia Evolution Forum, Powering Indonesia Future: Green Cars, Blue Skies, Rabu (30/9), ia menyebut empat agenda penurunan emisi, yakni pengurangan emisi industri, ekonomi sirkuler, standardisasi industri hijau, dan pengembangan teknologi hijau.

Pemerintah juga menyiapkan peta jalan dekarbonisasi yang mencakup enam pilar dan sembilan subsektor manufaktur prioritas, termasuk otomotif. Menurut Faisol, peta jalan tersebut memetakan sumber emisi dari penggunaan energi, proses industri, dan limbah.

Pasar kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) berkembang sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Ketua Tim Kerja Industri KLBB Kementerian Perindustrian Patia J Monangdo menyebut pangsa pasar kendaraan listrik yang berada di kisaran 2–3 persen pada 2024–2025 meningkat menjadi 12 persen pada 2025. Ia mengatakan angkanya telah mencapai 16 persen pada tahun ini.

Meski demikian, Patia menyatakan produksi kendaraan nasional yang mencapai hampir 1,5 juta unit per tahun masih didominasi kendaraan bermesin pembakaran internal atau ICE. Pemerintah juga berupaya menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari 40 persen menjadi 60 persen pada 2027. Ia menilai peningkatan TKDN diharapkan mendorong industri komponen dalam negeri untuk memasok kebutuhan industri perakitan nasional.

Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus mengatakan sekitar 80 persen polutan dari sektor transportasi berasal dari kendaraan logistik, seperti truk yang menggunakan bahan bakar di bawah standar. Ia menilai percepatan elektrifikasi kendaraan logistik, khususnya truk, dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan negara, termasuk para pekerja logistik yang setiap hari terpapar udara kotor.

Suzanty juga mengingatkan bahwa polusi udara bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi berkaitan pula dengan kesehatan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.